Hal tersebut disampaikan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dalam Musyawarah Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Cempaka Jakarta Utara (Minggu, 5/12).
Ia menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial itu akan membuat seluruh pekerja mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan dan jaminan pendapatan setelah pensiun. Sistem itu juga menyediakan tunjangan untuk kelompok miskin dan pengangguran sementara. Menurutnya, draft Undang-undang untuk jaminan sosial tersebut sudah ada, tetapi pemerintahan SBY-Boediono terus menerus berupaya agar pelaksanaannya ditunda dan pembahasannya diperlambat. Pasalnya pelaksanaan sistem jaminan sosial berbiaya sangat mahal dan pemerintah tidak memiliki dana karenanya bisa menjadi beban fiskal yang besar dan membebani dunia usaha.
Menurut Gus Romli, panggilan akrab Rizal Ramli di kalangan NU, alasan pemerintah tersebut terlalu mengada-ada. Ia mencontohkan, Inggris memulai sistem jaminan sosialnya lebih dari seratus tahun yang lalu ketika ekonomi Inggris masih payah. Bahkan, tambahnya, Amerika Serikat pun mulai membuat sistem jaminan sosial (Sosial Security System) ditengah-tengah ekonomi Amerika yang sedang mengalami depresi pada tahun 1935.
"Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sudah lebih dari mampu untuk membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda kecuali pemerintah neoliberal ini memang tidak berpihak kepada kalangan pekerja. Pejabat keuangan memperlambat pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial karena khawatir sistem itu akan menjadi beban fiskal yang besar seperti yang saat ini terjadi di beberapa negara maju. Contoh yang diajukan pejabat keuangan itu tidak relevan karena negara-negara maju tersebut mengalami pergeseran demografis yang besar serta jumlah orang tua lebih banyak dari jumlah orang muda yang bekerja sehingga beban fiskal membesar," jelas Rizal Ramli.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KSPI Thamrin Masii dan seratus tokoh pekerja dari seluruh Indonesia juga mengatakan bahwa mereka tidak percaya jika pemerintah Indonesia tidak memiliki dana untuk melaksanakan Sistem Jaminan Sosial karena sebagian besar biayanya merupakan kontribusi gaji dari pekerja dan urunan dari perusahaan. Buktinya untuk APBN 2010, biaya perjalanan untuk pejabat pemerintah dan DPR mencapai Rp. 19,5 triliun atau empat kali lebih besar dari jaminan nasional kesehatan. Belum lagi korupsi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang merugikan negara puluhan triliun.
(wah)