PDIP Tunggu Satgas Antimafia Hukum Masuk Centurygate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 01 Desember 2010, 11:52 WIB
PDIP Tunggu Satgas Antimafia Hukum Masuk Centurygate
RMOL. Keterlibatan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penangan kasus mafia pajak dan peradilan Gayus Halomoan Tambunan mencerminkan tebang pilih kasus.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, tidak seharusnya Denny Indrayana dan rekan-rekan masuk ke dalam ranah penanganan teknis kasus.

Ia tidak sepakat bila Satgas terlibat di rapat koordinasi bersama Polri, Kejaksaan dan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka penuntasan kasus Gayus.

"Aku melihat ada intervensi kalau seperti ini. Aku tak menyoal intervensi yang baik meluruskan yang bengkok, tapi Satgas membengkokkan yang lurus. Harusnya sebagai katalisator, Satgas jangan ambil peran lembaga lain," kata Eva kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 1/12).

Kalau Satgas anti mafia mengklaim memiliki mandat masuk ke dalam teknis penanganan kasus yang tampak malah Satgas menjadi alat kekuasaan untuk menjatuhkan lawan politik.

"Satgas melakukan tebang pilih kasus. Dia menyeleksi kasus-kasus yang terkait penguasa. Dia masuk ke dalam kasus Gayus, tapi tidak mendalami perkara lain yang melibatkan penguasa. Aku tunggu, berani tidak dia masuk ke dalam kasus Century?" ungkap Eva.

Eva lebih setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkoordinasi langkah-langkah penuntasan perkara Gayus Tambunan, karena KPK memiliki mandat itu dari UU, yang tingkatnya lebih tinggi dari Keppres pembentukan Satgas.

"Biar KPK yang ambil koordinasi, karena dia dapat mandat dari UU. Kok malah Satgas ikut koordinasi? Dia justru memperlemah," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA