KASUS GAYUS

Sepak Terjang Satgas Pasti Seizin Presiden SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 26 November 2010, 22:01 WIB
Sepak Terjang Satgas Pasti Seizin Presiden SBY
sby/ist
RMOL. Kalau pengakuan Gayus Tambunan benar, bahwa dirinya diarah-arahkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) untuk menohok ke satu titik (pengemplangan pajak perusahaan di bawah Aburizal Bakrie), berarti itu sudah seizin Presiden SBY. Atau paling tidak, Presiden mengetahuinya. 

Demikian pendapat Jurubicara Presiden RI ke-4, Adhie M Massardi kepada wartawan (Jumat, 26/11) di Jakarta. 

Aktivis yang sangat dekat dengan (alm) Gus Dur ini mengatakan, setiap perangkat Presiden itu kalau bergerak, pasti atas perintah Presiden. Atau sekurang-kurangnya, sudah mendapat izin presiden. Karena posisi seperti jurubicara, staf khusus, juga Satgas PHM pimpinan Kuntoro Mangkusubroto, merupakan representasi Presiden. 

“Kalau ucapan dan tindakan perangkat Presiden bukan atas perintah Presiden, atau tidak seizin Presiden, sanksinya sangat berat. Karena ini menyangkut integritas dan kredibilitas pemerintahan secara keseluruhan,” ungkap Adhie. 

Makanya, Adhie sependapat dengan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, agar Kapolri tidak takut memeriksa Satgas PHM.

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, “Kalau polisi bisa mengeksplorasi hasil pemeriksaan Satgas ini, kita akan tahu siapa sebenarnya dalang yang menjadikan Gayus sebagai anak wayangnya!” 

“Memeriksa anggota Satgas menjadi penting karena akibat ulah mereka mengarah-arahkan Gayus, citra Polri sebagai lembaga negara yang bertugas menjaga wilayah hukum publik, hancur lebur di mata publik,” pungkas Adhie Massardi. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA