Tapi, seperti diungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia, Jhonson Panjaitan apa yang sekarang disidangkan di Pengadilan tidak menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari mafia pajak.
"Di dakwaan dan berkas perkara yang disidangkan, tidak tergambar 147 perusahan yang (pernah) ditangani Gayus. Hanya satu perusahaan yang sekarang diungkap (PT Surya Alam Tunggal)," tegas Jhonson kepada
Rakyat Merdeka Online.Jhonson mengatakan itu, karena dugaan suap yang diterima Gayus yang berjumlah ratusan miliaran dari beberapa perusahaan itu tidak ada berkasa perkaranya sampai saat ini.
"Mana berkas perkara suap lima juta dolar dari perusahaan Group Bakrie? Mana? Kasus ini kan sudah dibelokkan oleh tim penyidik independen pimpinan Mathius Salempang," katanya berkesimpulan. [
zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.