Sebagai pengacara, Buyung mestinya tahu bahwa kliennya pergi ke Bali dan sebanyak 68 kali keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua.
"Gayus pergi bukan hanya ke Bali, tapi juga ketahuan sudah 68 kali keluar dari Rutan. Pengacaranya tahu atau tidak. Kalau pengacaranya tidak tahu, itu menjatuhkan harkat martabat pengacara. Karena sebagai kliennya, kok dia tidak tahu," ujar Jhonson kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 19/11).
Presidium Indonesian Police Watch ini pun mencibir Buyung yang tetap mendampingi Gayus dengan alasan ingin mengungkap mafia pajak dan mafia hukum yang sebenarnya.
"Membongkar mafia hukum itu bukan hanya ngomong. Tapi juga dia sudah berbuat apa. Wong kliennya ke Bali saja dia tidak tahu," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.