Hal ini setelah terkuak bahwa Gayus Tambunan dalam empat bulan terakhir sering keluar masuk Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Kasus Gayus ini harus dijadikan memomentum untuk melakukan itu.
"(Kalau dibiarkan) nanti membuat masyarakat semakin apatis. Kalau punya uang bebas kemana saja meski sudah ditahan. Tapi kalau nggak punya duit, jangankan mau bebas kemana saja, makan di penjara sudah susah," ujar Humprey Djemat kepada
Rakyat Merdeka Online.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang dihubungi ini menegaskan, Kepolisian mestinya tidak hanya memberikan sangksi kepada petugas Rutan. Tapi Kepolisian juga harus menemukan dan memberi sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang mendapat upeti lebih banyak dari petugas Rutan itu.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.