"Saya kira, semua instansi baik pemerintah atau swasta sebaiknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan melakukan shalat Id pada hari Selasa. Karena itu merupakan bagian dari pelaksaan ajarana agama yang dilindungi oleh Undang Undang Dasar," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muthi saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online (Senin, 15/11).
Setelah melaksanakan shalat Id, umat Islam kembali ke tempat kerja masing-masing. Karena itu, Muthi menyatakan, bagi umat Islam yang memilih shalat Id besok tidak harus diliburkan.
"Tidak harus libur. Karena tidak ada ketentuan juga dalam agama, bahwa pada shalat Idul Adha harus libur kerja. Itu kan hanya bagian tradisi di Indonesia," demikian Muthi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: