Hal ini menimbulkan perasaan lega bagi para mantan aktivis anti Orde Baru dan mantan tahanan politik rezim itu. Salah seorang diantaranya adalah eks aktivis maahsiswa pada tahun 1980-an, Fadjroel Rachman.
Kepada
Rakyat Merdeka Online, Fadjroel yang kini menjadi pengamat politik di Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), mengatakan bahwa pembatalan pemberian gelar pada Soeharto menjadi bukti bahwa Indonesia masih berpihak pada demokrasi, penegakan HAM dan pemberantasan korupsi.
"Alhamdullilah," seru Fadjroel saat diminta tanggapannya.
"Jelas bahwa reformasi berpihak pada tiga hal yaitu demokrasi, penegakan HAM dan anti korupsi. Kalau sampai Soeharto dijadikan pahlawan berarti kita sudah menghancurkan garis demarkasi reformasi," imbuhnya.
Menurutnya, untuk menegakkan ketiga hal yang disebutkannya tadi, Indonesia membutuhkan satu simbol. Soeharto adalah sosok yang paling tepat untuk dijadikan simbol anti demokrasi.
"Kita membutuhkan satu simbol, dia kan simbol dari satu rezim yang anti demokrasi, HAM dan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Mengapa Soeharto layak, buktinya, Soeharto memerintah otoriter selama 32 tahun. Hingga kini pengusutan kasus HAM Orde Baru tidak pernah usai, dan menurut rilis PBB, Soeharto adalah mantan penguasa terkorup di dunia di atas mantan penguasa Filipina, Ferdinand Marcos.
"Jadi pembatalan ini hadiah terbesar untuk Hari Pahlawan 2010," tegasnya.
Meski demikian, bukan berarti perjuangan menegakkan demokrasi, HAM dan anti korupsi cepat berpuas diri.
"Program-program refomasi harus terus berjalan. Ketika tetapkan dia sebagai simbol, berarti kita beri sinyal ke depan bahwa ini yang harus dilakukan," tandasnya.
Sebagai tambahan, pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa memastikan mantan Presiden Soeharto (alm) tidak mendapat gelar pahlawan Nasional.
Dalam acara penganugerahan gelar pahlawan dan gelar kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/11) , pemerintah melalui Keputusan Presiden 52 TK/2010 memberikan gelar Pahlawan Nasional hanya kepada dua tokoh, yaitu Dr Johannes Leimena dan Johannes Abraham Dimara.
Sebelumnya, nama Soeharto dan mantan Presiden Abdurrachman Wahid masuk dalam nominasi bersama delapan nama lainnya, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.
[ald]
BERITA TERKAIT: