IPO KS MIRING

SMC: Rakyat Banten Bisa "Gembok" Krakatau Steel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Sabtu, 06 November 2010, 15:20 WIB
SMC: Rakyat Banten Bisa "Gembok" Krakatau Steel
ks/ist
RMOL. Selain kontroversi masalah harga saham yang terlampau rendah, pelepasan saham perdana PT Krakatau Steel (KS) juga menyimpan "api dalam sekam" yang setiap saat meledak, yakni tidak adanya pemberian jatah saham untuk warga di Banten, daerah yang menjadi basis usaha perusahaan milik negara itu.

"Rakyat Banten dan mahasiswanya bisa saja marah karena mereka tidak mendapatkan jatah saham PT KS. Mereka bisa "menggembok" kantor PT KS jika tidak diberi jatah saham," kata Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), di Jakarta, Sabtu (6/11).

Menurut dia, sebagai daerah yang menjadi basis produksi dan sumber daya mentah (raw matterial), warga Banten berhak meminta jatah saham PT Krakatau Steel.

Sedangkan mekanisme kepemilikan sahamnya dapat diproses melalui pembentukan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinisi Banten, atau berdasarkan BUMD yang ada.

"Baik pemerintah maupun DPRD Banten sama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat serta daerah Banten terkait saham PT KS itu," jelasnya.

Syahganda menunjuk pemberian saham PT Newmon di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Freeport (Papua), maupun pengelolaan ladang minyak Cepu (Jatim) yang kesemuanya memberikan jatah saham kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat guna pembangunan daerah, selain untuk kesejahteraan rakyatnya.

"Karena itu, rakyat Banten berhak atas 10 persen saham PT KS di luar saham yang dilepas ke pasar saham," tegas mantan Komisaris PT Pelindo II itu.

Syahganda selanjutnya meminta pemerintah maupun DPR bisa merealisir hal itu sebelum rakyat Banten bergerak mengambilalih pengelolaan PT KS.

Dikatakan, angka 10 persen untuk saham warga daerah adalah hal yang wajar, mengingat besarnya keuntungan perusahaan pengola biji baja itu, yang juga mengambil bahan baku dari daerah Banten.

Ia mengusulkan agar pemberian saham kepada rakyat Banten bisa diilakukan sebelum proses penjualan saham PT KS memasuki tahap listing di Bursa Efek Indonesia pada 10 November mendatang, saat diperjualbelikan kepada publik.

"Jadi, komitmen pada masyarakat ini harus segera dilakukan sebelum pelaksanaan IPO (Initial Public Offering) PT Krakatau Steel, sehingga hak-hak rakyat Banten dapat terjamin untuk dipenuhi," ujarnya.

Saham PT KS yang dijual dengan harga Rp 850 per lembar, dipertanyakan sejumlah pihak karena dianggap sangat murah. Harga di pasar gelap saham ini saja kini sudah mencapai Rp 1.300. Sementara masalah lainnya yaitu tidak menunjukkan keinginan membagi saham pada warga atau pemerintah di Banten. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA