RENTUT GAYUS BOCOR

Iskandar Hasan: Baru Fadel Regan yang Datang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 November 2010, 12:20 WIB
Iskandar Hasan: Baru Fadel Regan yang Datang
ISKANDAR HASAN/IST
RMOL. Polri telah memanggil empat orang saksi hari ini (Jumat, 5/11) untuk diminta keterangan mereka dalam kasus dugaan pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus Tambunan.

"Baru Fadel Regan yang datang," kata Kadiv humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (6/11).

Iskandar menyebutkan, empat saksi yang diperiksa hari ini yaitu Wahyudi selaku saksi pelapor, Emo Sudarmo (Kasubag TU Direktur Penuntutan Kejagung), dan Benu el Amrusya (staf TU) dan Fadel (jaksa). 
 
"Pemeriksaan ini lanjutan dari hasil pengembangan kami untuk kasus Cirus," terang Iskandar.

Lanjut Iskandar, kasus Cirus ini sudah masuk tahap penyidikan. Mengenai tersangka sendiri, akan ditentukan setelah nanti dilihat dari hasil pengembangan penyidikan.

Seperti diberikan, Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung dilaporkan Kejaksaan Agung atas dugaan pemalsuan surat rentut Gayus. Keduanya diduga melanggar pasal 263 KUHP. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA