Pemerintah harus segera membongkar jaringan mafia yang bermain di balik penawaran perdana saham baru (Initial Public Offering/IPO) perusahaan baja milik negara, PT. Krakatau Steel, sebesar Rp 850 per lembar saham, jauh di di bawah harga pasar.
“Artinya, pemerintah harus menindak 'bandit-bandit ekonomi' yang menjatuhkan harga jual saham PT Krakatau Steel, sehingga mereka dapat mengambil keuntungan besar di pasar sekunder," kata Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), di Jakarta, Kamis (4/11).
Syahganda juga tidak bisa menerima sikap Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar dan para penjamin emisi saham PT Krakatau Steel yang masih ngotot harga saham yang dilepas perusahaan milik negara itu sesuai harapan pasar.
“Bagaimana bisa sesuai, sebab di pasar gelap saja harganya sudah menembus Rp 1.300," paparnya.
Ia mengingatkan, sebagai perusahaan bluechips (saham laris), harga saham PT Krakatau Steel terlampau murah. Dilihat dari rasio saham terhadap pendapatan atau Price Earning Ratio (PER) harga saham perusahaan sejenis, misalnya, dengan harga Rp 850 per lembar saham PER PT Krakatau Steel hanya 9,5 kali. Sementara PER perusahaan sejenis seperti SAIL (India) yang mencapai 12,5 kali, Bao Steel (China) sebesar 15,2 Kali, Wuhan (China) 12,8 kali), Posco (Korea) 11,12 kali, dan Nippon Steel (Jepang) 12,1 kali.
"Jadi ada yang bermain dengan sengaja menetapkan harga jual saham PT Krakatau Steel sangat murah, untuk kemudian "menggoreng" dan menjualnya kembali di pasar sekunder," jelasnya. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.