MORATORIUM KUNKER LN

Sekjen PKS Nilai Usul PAN Tak Penting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 01 November 2010, 17:21 WIB
Sekjen PKS Nilai Usul PAN Tak Penting
ilustrasi/ist
RMOL. Usul moratorium kunjungan kerja ke luar negeri yang diusulkan Partai Amanat Nasional di Sidang Paripurna kemarin tidak berlaku ke semua fraksi. Usul itu juga belum dibahas di pimpinan DPR.

"Kan kemarin tidak jadi keputusan. Memang diangkat di Paripurna. Tapi Paripurna tidak memutuskan apa-apa," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Senin, 1/11).

Anis Matta menjelaskan, untuk mengajukan moratorium tidak harus melalui jalur resmi atau melalui pimpinan dewan terlebih dahulu. Yang dibutuhkan adalah ketaatan anggota fraksi pada instruksi partai masing-masing.

"Cukup instruksikan saja pada anggota. Tidak perlu surat resmi. Cukup DPP (partai) saja yang kirim surat ke fraksi. Itu pun kalau anggota fraksinya taat kepada DPP," imbuh Sekjen DPP PKS ini.

Saat ditanya sampai saat ini, fraksi mana saja yang sudah memutuskan untuk tidak mengikut sertakan anggotanya dalam melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Anis Matta mengaku belum tahu. Dia mengatakan, hal itu bisa ditanyakan langsung ke bagian Sekretariat Jenderal DPR. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA