CENTURYGATE

Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Penanganan Hukum Megaskandal Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 26 Oktober 2010, 21:44 WIB
Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Penanganan Hukum Megaskandal Century
century/ist
RMOL. Politisi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang menilai penanganan megaskandal Centurygate sudah on the track.

"Kepolisian kan sudah memanggil beberapa saksi. Semua by process-lah," ujar Edi kepada Rakyat Merdeka Online di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (26/10).

Edi juga menjelaskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam penanganan hukum kasus ini.

"Boleh saja ada asumsi seperti itu. Apalagi dari orang yang punya kepentingan, menyangkut pada kelompok di dalamnya ada konspirasi. Namun, SBY tak pernah melampaui kewenangan. Lihat saja kasus Bibit-Chandra. Ia tak menggunakan hak prerogratif," lanjutnya.

Ini menegaskan bahwa SBY dan pemerintahannya tidak akan intervensi penyelesaian kasus ini.

"Soal penegakan hukum yang belum sempurna di masyarakat, itu adalah proses," tambahnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA