Usul itu disampaikan Sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno dalam bentuk berkas kepada wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang paripurna, pagi ini (Selasa, 26/10), Priyo Budi Santoso.
Dalam pernyataannya di hadapan anggota dewan paripurna, Teguh mengatakan moratarium yang diusulkan PAN paling tidak berlaku selama satu semester ke depan. Anggota Komisi I ini juga mengatakan ada kekurangan dalam program studi banding yang dilakukan DPR selama ini. Misalnya, dari segi tujuan, urgensi, manfaat dan pertanggungjawaban.
"Maka itu kami dari PAN meminta moratorium atau penundaan program studi banding anggota Dewan selama enam bulan ke depan dan selama itu pula DPR harus melakukan kajian tentang manfaat dan urgensi studi banding. Kami berharap agar usul ini menjadi agenda politik DPR," imbuh Teguh saat berbicara di ruang Paripurna DPR, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Anggota F-PAN lainnya, Totok Daryanto menimpali agar usulan fraksinya tersebut jadi prioritas sidang paripurna, karena selama beberapa waktu terakhir ini DPR sudah menjadi bulan-bulanan media massa, menyusul agenda studi banding sejumlah anggota Dewan ke luar negeri.
[wid]
BERITA TERKAIT: