Karena dia melihat, RMS tidak memiliki kekuatan di Belanda. Apalagi, sebut anggota Fraksi PKB ini, sebagai orang yang diundang, tentu keamanan Presiden SBY dijamin pemerintah Belanda.
"(Meski), Presiden beralasan pemerintah disana tidak bisa mencampuri pengadilan," ungkap Lili kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 8/10).
Menurut Lily, Presiden SBY membatalkan kunjungan kenegaraannya itu karena adanya laporan kepada pengadilan internasional di Den Haag, Belanda, terkait persoalan pelanggaran HAM 27 Juli 2006 lalu. Kalau hal ini diproses, menurutnya bisa merambat kemana-mana termasuk pada SBY sendiri. Pada saat itu, SBY menjabat sebagai Kasdam Jaya.
Lily mengakui bahwa alasan itu tidak dimunculkan di publik. Meski dia juga tidak tahu kenapa hal tidak disampaikan. Lily tahu persoalan itu berdasarkan info teman-temannya dari jaringan internasional. Karena hal itu sebenarnya sudah menjadi bahan pembicaraan karena terkait pelanggaran HAM.
[zul]
BERITA TERKAIT: