"Belum
fix. Tapi ada usulan untuk itu. Kalau (menurut) saya sih, lebih baik dipanggil," ujar anggota Komisi I DPR Lily Chodidjah Wahid kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 8/10).
Anggota Komisi DPR yang membidangi masalah hubungan luar negeri ini tidak habis pikir kenapa Republik Maluku Selatan menuntut Presiden Indonesia ke pengadilan di Den Haag, Belanda. Padahal, pada saat Komisi I mengadakan kunjungan ke Belanda sekitar tiga bulan lalu, Dubes Indonesia di Belanda mengatakan, kelompok RMS sudah terkendali.
"Berarti kerjaannya nggak jelas dong. Kok nggak tahu ada pergerakan seperti itu. Waktu kami ke Belanda, sekitar tiga bulan lalu, Dubes Indonesia Pak Fanny (
Junus Effendi Habibie) mengatakan RMS sudah bisa dikendalikan, sudah sering datang diundang ke KBRI. Tapi, kok tiba-tiba terjadi seperti itu (RMS menuntut Presiden)," tandasnya mempertanyakan.
[zul]
BERITA TERKAIT: