"Panggilan calon Kapolri oleh pimpinan DPR sangat melanggar tatib (tata tertib). Selama ini tidak pernah terjadi calon Kapolri, calon Panglima TNI dan calon Gubernur Bank Indonesia sebelum
fit and proper test dipanggil pimpinan," ujar anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 7/10).
Karena itu, Gayus merasa
fit and proper test yang akan digelar Komisi III terhadap Timur Pradopo hanyalah formalitas belaka. Karena pimpinan DPR sudah terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan calon Kapolri itu. Dia mengingatkan, pimpinan DPR bukan kali ini saja melanggar tatib.
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie juga melanggar tatib dengan membacakan surat Presiden tentang pencalonan Kapolri di depan media sebelum Paripurna digelar. Dari itu dia mendesak pimpinan DPR yang abal-abal atau tidak mengerti dan sering melanggar tatib DPR untuk segera diganti.
"Ini fatal. Kami tegaskan Kalau ada pimpinan yang tidak cakap memimpin, kenapa tidak diganti saja oleh partai-partainya agar DPR berjalan sesuai ketentuan. Kami di Komisi III menyatakan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR," tegasnya.
Gayus mengakui bahwa mosi tidak percaya juga tidak diatur dalam tatib DPR. Tapi dia menegaskan, DPR bukan perusahaan. DPR adalah lembaga negara yang punya aturan di Tatib maupun kode etik. "Kami yakin sikap tidak percaya terhadap pimpinan DPR ini akan terjadi di semua alat kelengkapan (DPR) lainnya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: