Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pagi ini (Kamis, 7/10).
Mahfud melanjukan, kompensasi itu menyangkut persoalan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, jika dalam pernyataan SBY saat peringatan HUT ke-65 TNI di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, kemarin bahwa kenaikan gaji prajurit masuk dalam anggaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar sepuluh persen itu tidak masalah.
"Tapi kalau di luar gaji PNS sepuluh persen, itu akan jadi masalah karena masuk di anggaran 2011," jelas Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera ini.
Karena itu pemerintah harus berhati-hati melontarkan gaji prajurit. Apabila kenaikan gaji tersebut tidak jadi maka akan mengecewakan para prajurit karena dianggap sudah memberikan angin surga duluan.
Mahfud juga mengatakan remunerasi TNI itu bisa mencontoh remunerasi yang terjadi di beberapa departemen.
Selain kompensasi kesejahteraan, pemerintah juga harus membuat kebijakan agar kementerian pertahanan mampu mengelola sendiri industri pertahanannya. Jadi Kemenhan bisa mengelola sendiri alutsista sebagai penerimaan bukan pajak dan dijadikan industri stategi.
Apakah Komisi I akan mendorong itu?"Iya kalau sudah ada kebijakan negara," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: