Mengapa DPR Bedakan Calon Panglima TNI dan Calon Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 06 Oktober 2010, 13:11 WIB
Mengapa DPR Bedakan Calon Panglima TNI dan Calon Kapolri
ilustrasi

RMOL. Perlakuan berbeda ditampilkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima TNI dan calon Kapolri sebelum menjalani fit and proper test.

Bila sebelumnya tidak mengundang Laksamana Agus Suhartono sebelum menjalani uji kelayakan, pimpinan DPR mengundang Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri pagi tadi sebelum menjalani fit and proper test pada Senin depan.


Kenapa DPR memberi perlakuan yang berbeda?

"Sebenarnya, calon Panglima TNI ada rencana untuk dipanggil oleh piminan DPR. Tetapi, karena kemarin (pencalonan Panglima TNI) berjalan baik-baik saja, jadi tidak perlu dipanggil," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Rabu, 7/10).

Namun, dia menampik pemanggilan Komjen Timur Pradopo ini karena ada suasana yang tidak baik di balik pengajuan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon Kapolri.

"Bukan berarti tidak. Baik-baik saja. Tapi kita akui  proses perjalanan calon Kapolri ini cukup dramatis," sanggah Priyo.

Untuk memberi tahu jadwal fit and proper test apakah harus calonnya dipanggil?

"Tentu saja ada hal-hal yang tidak untuk konsumsi publik," elaknya. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA