Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Soehadnoyo, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 21/9) menegaskan bahwa rencana pencopotan Hendarman diduga kuat akibat tekanan kelompok kepentingan tertentu.
"Coba direnungkan dengan jernih dulu oleh Presiden, jangan karena ada tekanan yang skeptis saja, atau apakah karena surat pengangkatan Hendarman yang tidak jelas?" ujar Soehandoyo.
Meski demikian ia mengatakan, kemungkinan besar rencana penggantian Jaksa Agung hanya karena penilaian sepihak dan berlandaskan pada kenyataan bahwa penanganan kasus-kasus korupsi besar yang belum maksimal oleh Kejaksaan Agung.
"Tapi tak ada penilaian lain dari aspek pembinaan, pengawasan, pidana umum dan intelijen yang belum dinilai. Jadi seharusnya Bapak Presiden jeli mengamati tugas-tugas kejaksaan yang begitu banyak dan luas. Saya juga heran mestinya ada alasan tepat pemberhentian Pak Hendarman," tegasnya.
Ditambahkannya, seharusnya Hendarman dapat bertugas hingga masa jabatan SBY berakhir pada 2014. Hal itu demi kelanggengan program reformasi yang sampai sekarang masih berjalan dari jaman Jaksa Agung Abdurrahman Saleh.
"Itu berpulang pada Pak Presiden. Kalau Jaksa Agung masa jabatannya pendek-pendek, program itu tak berjalan baik karena ganti Jaksa Agung ganti kebijakan," ujarnya.
Ia menyontohkan, masa jabatan Jaksa Agung di jaman Presiden Soeharto.
"Dulu di jaman Pak Harto itu ada jaksa sampai 5 tahun dan bisa diangkat kembali. Sekarang ini ada Jaksa Agung tiga bulan, ada yang satu hari seperti Pak Marsilam," ucap politisi Hanura ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: