SBY Harus Pelototi Kinerja Kader Demokrat di KIB II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 15 September 2010, 08:34 WIB
SBY Harus Pelototi Kinerja Kader Demokrat di KIB II
jero wacik/ist
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya tidak melakukan pergantian menteri dalam jumlah banyak bila akan mereshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II. Presiden SBY cukup mengganti tiga menteri.

"Tiga menteri saja sudah cukup, mestinya tidak perlu banyak-banyak ditarik," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 15/9).

Dalam melakukan reshuffle, sebutnya, Presiden SBY cukup menilai kinerja menteri berdasarkan fit and proper test yang ia gelar sebelum mengangkat menteri-menteri dan berdasarkan kinerja menteri. Dia yakin, dari kriteria itu, paling hanya tiga menteri yang akan dinilai tidak layak.

"Mereka sudah difit and proper test. 100 hari pertama sudah dievaluasi dan sudah dberikan arahan. Mestinya mereka itu, kalau sudah paham, akan meningkat kinerjanya. Tapi kalau tidak, wajar kalau diganti. Jumlah meraka yang kena kategori tidak layak, diperkirakan paling hanya tiga orang. Di atas itu, saya duga masih bisa dipertahankan," jelasnya.

Saat ditanya siapa tiga menteri yang tidak layak itu, Andrinof tak membeberkan. Namun, dia hanya mengatakan salah satu menteri yang perlu mendapat perhatian serius dari Presiden SBY adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik yang juga kader Partai Demokrat.

"Menurut saya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata perlu diperhatikan kinerjanya secara serius. Karena pada saat menjabat di pemerintah sebelumnya dia tidak berprestasi. Setahun ini juga tidak ada," jelasnya.

Kenapa cukup tiga menteri yang direshuffle, dia beralasan, pemerintahan ini akan bergejolak dan gonjang-ganjing bila Presiden SBY mengganti terlalu banyak menteri. Dan itu, menurutnya, akan merepotkan SBY sendiri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA