Ketua Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan penangkapan itu adalah hak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silahkan saja (ditangkap). Itu hak KPK. Kami tidak perlu meratapi karena KPK memiliki kewenangan itu. Hanya saja pesan kami adalah KPK harus fair atau adil," di Kantor LSI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/9).
Bisa disebut adil, lanjut Priyo, jika KPK kemudian memeriksa, menangkap dan menjadikan terdakwa yang menjadi sumber pendanaannya.
"Selama ini, yang diperiksa dan dijadikan terdakwa hanya yang mendapatkan atau yang menerima. Tugas KPK untuk membuka sumber dana itu darimana," lanjutnya.
"Kalau gagal menunjukan hal itu kepada publik, reputasi KPK akan runtuh seketika," imbuhnya.
[arp]