Pasalnya, usulan itu bisa merusak tatanan kehidupan bernegara yang sudah dibangun bersama yaitu masa jabatan presiden hanya dua periode.
Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 18/8).
Jika pun melalui cara-cara demokratis, yaitu amandemen UUD 1945, tetap saja hal itu tidak patut. Kalau yang diamandemen hanya terkait dengan masa jabatan presiden.
"Jangan lah membungkus sesuatu dengan alasan demokrasi," imbuh Fuad.
Fuad sendiri berharap usulan itu merupakan murni berasal dari Ruhut sendiri. Bukan merupakan usulan resmi dari Partai Demokrat.
"Kalau itu ada kekuatan politik dibaliknya, semakin jelas ternyata selama ini hanya 'serigala berbulu domba'. Mending kalau prestasinya baik," tandas Fuad.
[zul]