Surat penghargaan tertanggal 6 Agustus 2010 itu ditujukan kepada Komandan Satgas Letnan Kolonel Inf Andi Perdana Kahar dan ditembuskan kepada Komandan Kontingen Indonesia di UNIFIL, Kolonel Inf Restu Widiyantoro.
Dalam rilis yang dikirimkan Kepala Puspen TNI, Mayjen Aslizar Tanjung, disebutkan bahwa penghargaan itu disampaikan Brigjen Gomez dengan tulus. Kontak senjata antara pasukan Israel dan pasukan Lebanon terjadi tanggal 3 Agustus lalu di wilayah selatan Lebanon. Menurut Brigjen Gomez, insiden tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih parah.
“Namun, penanganan yang tepat oleh pasukan yang berada di tempat kejadian dapat mencegah terjadinya peningkatan eskalasi. Insiden antara LAF dan IDF terjadi secara tiba-tiba dan hanya pasukan yang terlatih dan profesional serta antisipasi dari seorang komandan, peningkatan eskalasi dapat dicegah,” tulis Mayjen Aslizar mengutip Brigjen Gomez.
Juga disebutkan oleh Kapuspen TNI bahwa pemberitaan Al Mannar yang menyebut dua prajurit TNI meninggalkan lokasi pertempuran dengan menggunakan taksi bentuk ketidakpahaman terhadap tugas penjaga perdamaian. Dijelaskan bahwa prajurit TNI di medan tugas Lebanon memiliki tugas pokok memelihara situasi perdamaian di wilayah Lebanon Selatan dan harus bersifat imparsial atau tidak berpihak. Dalam menjalankan tugasnya, pasukan TNI harus mematuhi prosedur, hukum dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh PBB, seperti Standard Operating Procedure, Role of Engagement maupun Standardize Tactical Incident Reaction.
Dalam insiden baku tembak Selasa(3/8/2010)antara LAF dan IDF di perbatasan Lebanon Selatan dengan Israel, prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga perdamaian di wilayah tersebut sudah melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan oleh PBB. Dalam STIR No. 17, misalnya, disebutkan bahwa bila ada dua hal yang harus dilakukan bila terjadi insiden kontak senjata antara LAF dan IDF. Pertama, memonitor situasi tanpa membahayakan pasukan sendiri, dan kedua, mengundurkan diri secara taktis. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: