Zafrulloh: Ahmadiyah Tidak Pernah Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 05 Agustus 2010, 17:06 WIB
Zafrulloh: Ahmadiyah Tidak Pernah Dibubarkan
Jakarta, RMOL. Pemerintah pusat diminta memperjelas dan mempertegas status Jamaah Ahamadiyah Indonesia (JMI). Permintaan itu disampaikan anggota JMI dari Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat, yang siang ini (Kamis, 5/8) menemui LBH Jakarta, YLBH Indonesia dan Kontras.

Akhir Juli lalu anggota JMI di Desa Manislor diserang oleh sekelompok orang yang tidak bisa menerima aktivitas JMI di kawasan itu. Penyerbuan ini terjadi menyusul penyegelan dan penutupan masjid dan mushala milik JMI di Kuningan.

“Jamaah Ahmadiyah Indonesia tidak pernah dibubarkan, dan tidak pernah dilarang, serta tidak pernah dibekukan oleh pemerintah RI,” Sekretaris Media JMI, Zafrullah Ahmad Pontoh.

“Kewenangan mengenai agama menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” sambungnya.

Zafrullah mengingatkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di tahun 2008 mengenai JMI sama sekali tidak menyebutkan pelarangan atau pembubaran JMI.

“Yang ada hanya pengecualian bahwa JMI tidak boleh memberikan penjelasan keluar mengenai keyakinan Ahmadiyah bahwa masih ada nabi yang tidak membawa syariat setelah Nabi Besar Muhammad SAW,” demikian Zafrullah.

[guh]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA