Demikian dikatakan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Fadhly kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 5/8).
Fadhly menjelaskan, rencana secara terang-terangan akan melaksanakan aksi bakar kitab suci Al-Quran oleh kelompok gereja yang berkantor di Florida, Amerika Serikat itu sungguh sangat menjijikan.
“Aksi yang dilakukan untuk memperingati hari tragedi 11 September jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap umat Islam, pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berarti pelanggaran terhadap deklarasi Internasional tentang hak asasi manuasia yang dilindungi oleh Perserikatan bangsa-bangsa (PBB),” tegasnya.
Untuk itu, GMII meminta Pemerintah Indonesia mengecam dan memprotes keras terhadap rencana aksi tersebut kepada Pemerintah Amerika Serikat.
Selain itu, pemerintah lewat kementerian luar negeri juga harus segera melakukan langkah-langkah diplomatik antisipasi terhadap rencana kelompok Dove World Outreach Center tersebut. Sedangkan kepada seluruh umat beragama di Indonesia, Fadhly meminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi gerakan Pastur Terry dan Sylvia Jones tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: