Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Budaya gotong-royong, kemandirian dan sukarela, membuat Kongres Pemuda yang digagas Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) saat itu memiliki pandangan kritis terhadap situasi dan Indonesia mendatang. Sejarah mencatat keseluruhan biaya ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres dan sumbangan sukarela lainnya.
Ketajaman Kongres Pemuda 1928 dalam membedah situasi dan mempersiapkan kebajikan generasi pemuda Indonesia mendatang, telah menghasilkan semangat kebangsaan yang berkelanjutkan hingga hari ini.
Eksistensi kuat kaum intelektual muda ketika itu tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sosial politik maha penting bangsa Indonesia jelang kemerdekaan. Kebebasan berekspresi menjadi ciri khas dari hak berkumpul dan berorganisasi.
Kebajikan tertinggi menjadi pemuda Indonesia ialah dengan menjalankan azas mulia yang telah dihasilkan oleh Kongres Pemuda 1928 tersebut. Kendati karakter kelompok pemuda Indonesia yang terbebas dari tindak perilaku korupsi, nepotisme dan kolusi adalah jalan terbaik menjaga kewarasan ekspresi kritis kaum intelektual muda Indonesia.
Bersandar pada fakta bahwa pemuda Indonesia merupakan penerus, penggerak, dan pelaksana estafet masa depan bangsa, Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023, sudah sepatutnya dirayakan dalam semangat "Bersama Majukan Indonesia" dengan generasi muda antikorupsi, antikolusi, dan antinepotisme (KKN).
Budaya perkumpulan yang anti-KKN akan menaruh peran kaum muda sebagai pengawas utama pelaksanaan kerja tiga kamar kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Semangat "Bersama Majukan Indonesia" tidak bisa terwujud jika seluruh sektor pembangunan terancam korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk bermufakat dengan sikap kebijaksanaan, kesederhanaan, jujur, dan adil sehingga terhindar dari kolusi dan nepotisme yang melawan hukum serta merugikan keuangan negara.
Fungsi kontrol kelompok sipil, pelajar, mahasiswa, dan akademisi telah membantu seluruh proses kerja pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa aksi sukarela, gotong-royong, dan mandiri dari seluruh insan muda yang bergabung dan berhimpun untuk mengakses seluruh kanal pelaporan kasus tindak pidana korupsi, kerja KPK tidak akan pernah maksimal.
Atas asas kebermanfaatan hadirnya kaum muda dalam ekologi sosial politik nasional yang tak terelakan, terutama mendukung maksimal upaya pemberantasan korupsi melalui fungsi pengawasan, maka KPK mengusulkan butir tambahan di Hari Sumpah Pemuda tahun 2023 sebagai berikut: "Kami putra dan putri Indonesia, menyatakan sedia berperang bersama KPK memberantas korupsi, bersama majukan Indonesia".
Peran dan andil para pemuda Indonesia, telah terbukti sepanjang perjalanan kebangsaan dimulai dari masa perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan dan hingga sekarang mengisi kemerdekaan.
Namun satu hal yang menjadi semangat dan energi kebangsaan yaitu adanya kepentingan bersama (common interest) mewujudkan cita-cita luhur founding parents, tujuan nasional melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta aktif memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Semua itu dapat terwujud, apabila indonesia bebas dan bersih dari korupsi. Untuk itu, kita segenap barisan pemuda harus mengambil peran untuk membangun negeri ini tanpa korupsi. Kita tentu memiliki cita-cita, tekad dan komitmen yang sama bahwa pada suatu saat nanti Indonesia bebas dan bersih dari korupsi.
Jadikan korupsi sejarah kelam masa lalu dan Indonesia hidup dalam suatu peradaban dunia baru yaitu peradaban antikorupsi.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke 95, 28 Oktober 2023, pemuda "Bersama Majukan Indonesia" membangun masa depan bebas dari Korupsi.
Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT: