Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konstitusi Negara Adalah Kontrak Sosial Negara Dan Rakyat

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/iwan-sumule-5'>IWAN SUMULE</a>
OLEH: IWAN SUMULE
  • Senin, 09 November 2020, 17:02 WIB
Konstitusi Negara Adalah Kontrak Sosial Negara Dan Rakyat
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule (tengah) saat menolak penerbitan Perppu 1/2020 dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja/Net
ADANYA keinginan kuat masyarakat untuk membuat kontrak sosial yang membentuk sebuah negara. Dan segala kewenangan yang dimiliki oleh negara berasal dari masyarakat itu sendiri.

Kontrak sosial merupakan sebuah kesepakatan yang rasional, seberapa besar kewenangan pejabat negara dan seberapa luas kebebasan warga.

Untuk memantapkan keadilan dan mewujudkan kemakmuran, serta pemenuhan moralitas yang tinggi, sehingga dibentuklah kontrak sosial atas kehendak bersama, bahwa tidak ada paksaan untuk sebuah negara dan masyarakat dalam kontrak sosial.

Kemauan bersama yang berkualitas akan menciptakan manusia yang sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama dan dapat mengalahkan kepentingan diri sendiri.

Dalam demokrasi modern memunculkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, musyawarahlah yang digunakan untuk mengubah sistem politik yang penuh dengan kekerasan, di mana kekuasaan ada di tangan rakyat.

Baik negara dan warganya akan terikat oleh kontrak sosial yang kesemuanya telah dituangkan dalam konstitusi negara, mencerdaskan bangsa, menciptakan perdamaian, mewujudkan keadilan, dan kemakmuran rakyat.

Kontrak sosial antara negara dan rakyat sebagaimana yang telah dituangkan dalam konstitusi negara, menjamin hak warga negara untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin negara, para penyelenggara negara atas pengkhianatannya terhadap kontrak sosial yang menjadi kesepakatan bersama. rmol news logo article

Penulis adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA