Jika tanaman pengganti belum ada, Pak Menteri akan terus melakukan pembinaan terhadap para petani. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan para petani tembakau.
Pak Menteri juga berpendapat bahwa perubahan iklim juga menyebabkan petani tembakau kerap gagal panen, sehingga menimbulkan kerugian bagi petani itu sendiri.
Kami menilai, secara teoritis sepertinya manis dan mudah diterapkan apa yang disampaikan Pak Menteri. Tetapi perlu dipahami. Petani tentu yang paling tahu dan berhak menentukan mana tanaman yang akan ditanam, cocok dengan iklim dan lingkungan, dan menguntungkan secara ekonomis. Tanaman tembakau sudah jelas pasar dan mata rantai produksi dan konsumen. Apakah Pak Menteri bisa menjamin me-
replace jaringan distribusi pasar tembakau dengan tanaman hortikultura pilihan Anda?
Merespon rencana Pak Menteri, Re-Ide Indonesia mengajukan beberapa pertanyaan untuk Bapak.
Pertama, apakah tanaman holtikultura (jika sukses mengganti tembakau) bisa menggantikan hilangnya aset sosial, ekonomi, tenaga kerja, dan budaya yang telah terbentuk oleh IHT?
Kedua, apakah Pak Menteri bisa memberi jaminan kesejahteraan para petani tembakau dan
stakeholders IHT, jika tembakau telah diganti holtikultura?
Ketiga, apakah produksi sistem pertanian holtikultura yang digagas Pak Menteri bisa bersaing dengan produk impor dan lebih menguntungkan?
Keempat, apakah sudah ada bukti kongkrit para petani tembakau bisa menjadi lebih sejahtera, jaminan pasar, dan proteksi dari persaingan produk impor jika diganti holtikultura?
Kelima, apakah Pak Menteri mau bertanggung jawab dan bisa mengatasi social cost akibat dari hilangnya tembakau dan matinya IHT di Indonesia?
Keenam, apakah Pak Menteri sudah melakukan riset teknologi budidaya pertanian yang bisa meminimalisasi dampak perubahan iklim? Apakah Pak Menteri memberi informasi cuaca yang tepat kepada petani? Mengingat informasi cuaca sangat dibutuhkan tidak hanya untuk petani tembakau, tetapi juga untuk menyesuaikan jenis tanaman yang cocok ditanam.
Ketujuh, apakah Pak Menteri bisa menghentikan tembakau impor jika petani sudah tidak menanam tembakau lagi? Apakah dengan tidak adanya lagi tanaman tembakau dengan serta merta IHT tidak ada lagi di Indonesia?
Kedelapan, apakah dengan tidak adanya tembakau dan IHT di Indonesia, bisa bebas dari asap rokok?
Kesembilan, apakah dengan bebas asap rokok, rakyat dan pejabat di Indonesia bisa lebih sehat sentosa terutama bebas dari ancaman penyakit seperti tercantum dalam label
warning bungkus rokok?
Mohon maaf Pak Menteri. Anda harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dulu, sebelum memaksa para petani berhenti menanam tembakau. Kepada siapa kebijakan Pak Menteri diabdikan? Rakyat bukan? Tanyakan dulu pada rakyat sebelum Pak Menteri membuat kebijakan
Agus Surono Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia