Desakan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ulama’il Ka’bah yang digelar di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu 18 Oktober 2026.
Forum itu menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap kepemimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, KH Fadlolan Musyaffa, yang menjadi tuan rumah kegiatan, menilai kepemimpinan Mardiono perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, kepemimpinan DPP PPP belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
"Kami juga mempersoalkan sejumlah keputusan terkait pergantian dan pemberhentian pengurus partai di berbagai daerah. Ini tindakan yang tidak tepat dan memecah belah," kata Kiai Fadlolan melalui keterangan tertulis.
Munas Ulama’il Ka’bah dihadiri sejumlah kiai dan ulama dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, hingga Kalimantan.
Di antara tokoh yang hadir ialah KH Abdullah Ubab Maimoen Zubeir, KH Musthofa Aqil Siraj, Habib Ahmad Idrus Al-Habsyi, KH Muhlisin Nurhadi, KH Haris Sodaqoh, KH Muslih ZA, KH Mursyid Qori, dan KH Fadlolan Musyaffa.
Sejumlah kader dan fungsionaris PPP dari berbagai dewan pimpinan wilayah (DPW) juga menghadiri pertemuan tersebut.
KH Abdullah Ubab Maimoen mengatakan, komunikasi di antara para kiai dan ulama PPP telah berlangsung beberapa kali sejak menjelang Muktamar X hingga satu tahun setelah pelaksanaan forum tersebut.
Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk membahas masa depan PPP, termasuk upaya mengembalikan partai tersebut ke DPR RI pada Pemilu 2029. Pihaknya juga berharap PPP dapat menjadi wadah perjuangan umat Islam melalui kepemimpinan yang mampu membawa perubahan dan memperkuat konsolidasi partai.
Persoalkan Hasil Muktamar XPersoalan kepemimpinan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam munas tersebut. Kiai Fadlolan menyebut Muktamar X PPP yang diselenggarakan di Jakarta pada 27 September 2025 telah memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Namun, pemerintah kemudian menerbitkan SK Menteri Hukum Nomor M.HH-14.11.02 tanggal 1 Oktober 2025 yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Menurut Kiai Fadlolan, keputusan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemilihan dalam muktamar. Ia juga menyinggung penerbitan SK Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tanggal 6 Oktober 2025, yang disebutnya menempatkan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum setelah pemerintah memfasilitasi proses rekonsiliasi.
"Kami menilai, rekonsiliasi seharusnya menjadi landasan penyelesaian konflik internal melalui musyawarah dan penghormatan terhadap kesepakatan bersama," kata Kiai Fadlolan.
Para ulama yang hadir turut mengaitkan evaluasi kepemimpinan dengan kondisi elektoral PPP menjelang Pemilu 2029. Kiai Fadlolan menyatakan, sejumlah hasil survei menempatkan elektabilitas PPP di bawah 2 persen.
Kondisi tersebut, sambung Kiai Fadlolan, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan dan strategi politik partai. Atas dasar itu, forum ulama mendesak DPP PPP dan jajaran pengurus di daerah melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Mardiono.
BERITA TERKAIT: