Menurut Mardani, keputusan tersebut dinilai lebih efisien dan hemat biaya dibandingkan menggelarnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih dalam tahap pembangunan.
“HUT ke-80 di Istana Negara Jakarta adalah haknya pemerintah. Kita dukung karena memang lebih simpel dan lebih murah,” ujar Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 22 Juli 2025.
Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menilai, IKN sebaiknya dibiarkan terus berproses hingga pembangunannya tuntas.
Mardani menambahkan, hingga kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap digunakan untuk mendukung pembangunan, dan Otorita IKN masih terus bekerja.
“Bahwa IKN tidak dijadikan tempat upacara malah bagus, bisa fokus menyelesaikan pembangunan. Karena memang yang terpenting efisiensi dan pesan peringatan detik-detik proklamasi bisa sampai ke masyarakat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: