DPR Masih Pikir-Pikir Tambah Anggaran IKN Tahun 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 18 Juli 2025, 18:46 WIB
DPR Masih Pikir-Pikir Tambah Anggaran IKN Tahun 2026
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR belum menyetujui penambahan anggaran proyek Ibukota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026.

“Belum. Ini kan baru siklus anggaran dan masanya sedang pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Rifqinizamy menegaskan, Komisi II DPR masih melakukan pendalaman ihwal penambahan anggaran yang diminta Otorita IKN untuk tahun depan. Soal kepastian tambahan anggaran, kata dia, akan ditentukan usai laporan keuangan pemerintah di akhir tahun 2025.

“Nanti baru diperdalam di sekitar bulan September setelah nota keuangan pemerintah. Nanti ketoknya mungkin sekitar bulan Oktober atau November,” tutupnya.

Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan. Dengan begitu, total kebutuhan anggaran Otorita IKN pada 2026 mencapai Rp21,18 triliun.

Usulan penambahan anggaran tersebut melonjak drastis di tengah jatah yang diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp5,05 triliun di tahun anggaran 2026.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA