Kemendagri Kebut Coblos Ulang di Puluhan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 April 2025, 16:15 WIB
Kemendagri Kebut Coblos Ulang di Puluhan Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera merampungkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah bersengketa Pemilu 2024.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri sudah menggelar PSU di 4 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masih ada 20 daerah yang belum menggelar pemungutan ulang. 

"PSU ada lagi, tapi waktunya belum pasti. Kami tuntaskan dulu yang sudah pasti selesai," ungkap Wamendagri Bima Arya di Rumah Dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra III, Jakarta, Rabu, 2 April 2025.

Untuk menggelar PSU, Kemendagri mengaku telah menyiapkan anggaran yang diperlukan KPU.

Lebih jauh, Bima Arya berharap proses pemungutan suara ulang dapat diselesaikan segera dan berjalan lancar.

KPU telah menggelar PSU di 4 daerah yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. 

Selanjutnya untuk PSU yang diberikan tenggat waktu 45 hari, KPU akan melaksanakan pada 5 April. 

Untuk PSU dengan tenggat waktu 60 hari akan dilakukan 19 April, PSU dengan tenggat waktu 90 hari akan dilaksanakan pada 24 Mei, dan untuk tenggat waktu 180 hari dari putusan MK akan dilakukan pada 9 Agustus 2025.

MK memutus ada dua kategori PSU, yakni PSU di semua TPS pada satu wilayah dan PSU untuk sebagian di satu daerah.

PSU yang digelar di semua TPS yakni di daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara untuk PSU sebagian TPS dilakukan di Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Bangka Barat, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo,Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Taliabu, dan Kabupaten Magetan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA