Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, turut mengapresiasi hasil tersebut. Ia menegaskan hanya suara sah yang dapat dijadikan tolok ukur dalam penentuan pemenang, sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan demikian, hasil perhitungan Pilkada Jakarta harus tetap sejalan dengan preseden yang telah ada," kata Sugiyanto kepada
RMOL, Selasa 10 Desember 2024.
Wacana untuk memasukkan suara tidak sah dalam penghitungan, dinilainya akan merusak legitimasi pemilu dan menciptakan ketidakpastian hukum.
“Jika wacana tersebut diterapkan, maka seluruh hasil pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres dan Pileg, juga harus dipertanyakan ulang," tegasnya.
Pasangan Pramono-Rano dengan nomor urut 3 itu memperoleh 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07 persen. Hasil tersebut membuat syarat Pilkada Jakarta satu putaran terpenuhi.
Kemudian disusul pasangan Cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen.
Posisi buncit ditempati pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan independen ini mendapat perolehan 459.230 suara atau 10,53 persen.
KPU DKI juga mengungkap total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007
Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
BERITA TERKAIT: