Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MPR Pastikan Rakyat Kecil Tidak Kena PPN 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 Desember 2024, 15:44 WIB
MPR Pastikan Rakyat Kecil Tidak Kena PPN 12 Persen
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani/RMOL
rmol news logo Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di Januari 2025  mendatang, diyakini tidak akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 9 Desember 2024.

“Tidak, sebenarnya dari sisi itu tidak ada problem,” kata Muzani. 

Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan dari kajian yang telah dilakukan pemerintah dan parlemen, PPN 12 persen itu menyasar barang mewah. 

Adapun sektor yang tidak dikenakan PPN 12 antara lain bahan makanan dan minuman, transportasi, kesehatan, dan pendidikan, serta listrik dan air bersih di bawah 6.600 watt.

“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12 persen. Hanya barang mewah,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA