Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 09 Oktober 2026, 14:26 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga akhir September 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan administrasi perpajakan melalui sistem Coretax.

“Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ia merinci berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan. Sementara itu, PPh migas melonjak 128,2 persen menjadi Rp43,6 triliun seiring kenaikan harga minyak bumi.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh signifikan sebesar 38,6 persen menjadi Rp683,3 triliun.

Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mengalami kontraksi 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun.

Jika dirinci berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp189,4 triliun atau tumbuh 19 persen. Peningkatan ini ditopang kenaikan penghasilan karyawan dan perbaikan administrasi perpajakan melalui Coretax.

Penerimaan PPh badan turut mencatatkan pertumbuhan 29 persen menjadi Rp276,7 triliun. Kenaikan tersebut terutama didorong sektor terkait minyak kelapa sawit seiring meningkatnya harga komoditas tersebut.

Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun. Aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan penerimaan tersebut.

Meski mencatatkan pertumbuhan tinggi, Suahasil memperkirakan laju penerimaan PPN dalam negeri akan melambat seiring pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.

“PPN dalam negeri ini nanti akan terjadi moderasi. Saat ini meningkat 51,3 persen, moderasinya nanti akan terjadi dengan manajemen restitusi yang dilakukan,” ujarnya.

Adapun penerimaan PPN impor mencapai Rp293,9 triliun atau meningkat 28,1 persen secara tahunan. Kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah turut memengaruhi pertumbuhan penerimaan dari aktivitas impor tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA