Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Palembang 2024

QC LKPI: Ratu Dewa-Prima Salam Unggul 46,86 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 28 November 2024, 06:28 WIB
QC LKPI: Ratu Dewa-Prima Salam Unggul 46,86 Persen
Direktur Eksekutif LKPI, Ariyanto/Istimewa
rmol news logo Hasil quick count (QC) Pilkada Kota Palembang 2024 yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS), unggul dengan perolehan suara sebesar 46,86 persen dari data yang masuk sebanyak 99 persen.  

Paslon nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyudin-Baharuddin, menyusul di posisi kedua dengan raihan suara 31,84 persen. Sementara paslon nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina (Fitri-Nandri), berada di posisi ketiga dengan 21,30 persen.  

"Partisipasi pemilih tercatat sebesar 63,15 persen," ujar Direktur Eksekutif LKPI, Ariyanto, dalam keterangan yang dikutip RMOLSumsel, Rabu, 27 November 2024.  

Menurut Ariyanto, hasil QC ini sudah menunjukkan stabilitas suara, meskipun masih terdapat dua TPS yang belum masuk karena sedang menyelesaikan perhitungan suara untuk Pilgub Sumsel. 

"Namun, dengan data 99 persen yang sudah masuk, pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam dipastikan unggul dan akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2025–2030," imbuhnya.  

LKPI mengambil sampel dari 200 TPS yang tersebar secara profesional di seluruh Kota Palembang menggunakan metode kombinasi cluster dan multistage random sampling. Hasil ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ±1-2 persen.  

Ariyanto menambahkan, hasil quick count LKPI biasanya tidak jauh berbeda dari perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Meski demikian, keputusan final tetap berada di tangan KPU Kota Palembang sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA