Abdul Raup (51), warga Jalan H. Katam, Kampung Tipar, Mekarsari, Cimanggis, Depok, menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 39.
Pantauan
RMOL di lokasi, Abdul Raup nampak menggunakan kursi roda saat menyambangi TPS 39 dengan didampini putranya.
Dia menjelaskan, pelayanan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah baik.
"Sudah ramah, karena dilayani dengan baik, didorong sampai dalam sama petugas," ujar Abdul Raup kepada
RMOL.
Ayah dari dua anak itu menjelaskan, pelayanan petugas KPPS tetap memperhatikan batasan-batasan yang diatur. Dimana, kerahasian pemilih ketika mencoblos tetap dijaga.
"Ditungguin (sama petugas KPPS), tapi di luar bilik suara. Abis itu dianter keluar lagi," sambungnya.
Kendati pelayanan petugas KPPS sudah baik, Abdul Raup tetap memberikan catatan terkait dengan kesiapan ruang lingkup TPS yang belum memperhatikan kelompok disabilitas.
"Satu TPS harusnya disiapkan untuk disabilitas, supaya mempermudah penusukannya," kata Abdul Rauf.
"Karena tadi kelihatan kaya tidak ada persiapan, jadi harus digeser dulu kursi-kursi yang buat pemilih nunggu," sambungnya.
Oleh karena itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan agar memperhatikan luasan ruang yang cukup ramah bagi kelompok disabilitas.
"Saran untuk ke depan, buat penyandang disabilitas diutamakan, misalnya dari tempatnya, dari waktunya. Karena kalau penyandang disabilitas kan baiknya didahulukan, enggak usah pakai nomor antrean," demikian Abdul Raup.
BERITA TERKAIT: