"Dugaan temuan money politic sudah kita laporkan ke Bawaslu, Lampung Selatan," kata Liaison Officer (LO) paslon Nanang Ermanto-Antoni Imam, Pantra Agung Oki Riyanto, kepada
RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Selasa malam, 26 November 2024.
Dia menjelaskan, laporan ke Bawaslu Lamsel tersebut terkait dugaan temuan politik uang di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan oleh tim sukses paslon Nanang Ermanto-Antoni Imam.
"Jadi laporan ke Bawaslu Lamsel itu terkait dugaan temuan di beberapa Desa di Kecamatan Katibung diduga tim sukses dari paslon nomor urut 2, membagikan amplop kepada warga. Semua bukti sudah diserahkan ke Bawaslu Lamsel, kami berharap ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, saat tim hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam melapor ke Bawaslu sempat terjadi gesekan karena tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 minta agar kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Sementara dari tim kuasa hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam telah melaporkan secara resmi ke Bawaslu Lampung Selatan.
BERITA TERKAIT: