Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan TK Darul Fiqri, Joko Suryanto kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
"Kami tidak pernah mengeluarkan siswa. Mereka masih terdaftar di TK Darul Fiqri. Tidak ada surat resmi yang menyatakan mereka dikeluarkan dari sekolah," kata Joko dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga siswa dikeluarkan karena wali murid berbeda pilihan politik dengan pihak yayasan yang diduga memiliki hubungan dengan pasangan calon tertentu dalam Pilkada
Terkait hal ini, Joko mengaku mengunjungi rumah wali murid untuk meminta dukungan bagi paslon tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu sebatas ajakan, bukan paksaan.
"Saya hanya menyampaikan bahwa salah satu donatur yayasan memiliki hubungan dengan paslon itu dan meminta dukungan. Namun, itu tidak berarti memaksa atau menjadi alasan untuk mengeluarkan siswa," tegas Joko.
Kepala Sekolah TK Darul Fiqri, Umi Anisa, juga mengaku terkejut dengan isu yang berkembang.
"Saya tidak tahu atas dasar apa berita itu muncul. Yang jelas, kami tidak pernah mengeluarkan siswa, dan ketiga anak tersebut masih berstatus sebagai siswa kami," kata Umi Anissa.
Namun, salah satu wali murid yang dikonfirmasi wartawan memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku didatangi oleh pihak sekolah yang memintanya mendukung paslon tertentu.
"Dikatakan kalau anak saya tetap sekolah di TK Darul Fiqri, saya harus mendukung paslon seperti pilihan yayasan. Kalau tidak, anak saya harus keluar," katanya.
"Saya coba menego, tapi tidak bisa, jadi saya memutuskan anak saya keluar," sambungnya.
Menanggapi polemik ini, Kepala Desa Pamotan, A. Maskur Rukhani mengaku memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.
"Kita harus menjaga demokrasi dan tidak melibatkan anak-anak dalam permasalahan politik," kata Maskur.
BERITA TERKAIT: