Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukseskan Pilkada 2024

Sentra Handayani Pastikan Kelompok Rentan Bisa Gunakan Hak Pilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 24 November 2024, 00:35 WIB
Sentra Handayani Pastikan Kelompok Rentan Bisa Gunakan Hak Pilih
Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin/Ist
rmol news logo Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial-Kemensos) memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. 

Utamanya dalam memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 

"Sebelumnya, pemilihan Presiden pun kami memfasilitasi untuk PM yang ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya, jika dia daftar pilihnya ditempat yang lain, kami usahakan untuk pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, dalam keterangannya, Sabtu 23 November 2024.

Lebih lanjut, Ahmad Zainal menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham Intoleransi dan radikalisme. 

"Sentra Handayani sekarang kan multi layanan melayani semua kebutuhan masyarakat. Diantaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Dan juga respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," jelasnya.

Lebih jauh, Ahmad Zainal melanjutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai dengan kebutuhannya. 

Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme ini tidak bisa ditangani secara one man show namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah dan non pemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM yang lainnya," bebernya. 

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi yang ada di dalam.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA