Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengaku khawatir dengan keberlangsungan pelaku UMKM jika kebijakan tersebut diberlakukan.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM," kata Evita di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Evita, daripada menaikkan PPN, Pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif.
Evita meminta Pemerintah mempertimbangkan gejolak ekonomi yang sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat.
Meskipun kenaikan PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Pikirkan juga nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana,” kata Evita.
Evita mengingatkan, ketika PPN meningkat maka harga barang dan jasa juga akan naik, sehingga daya beli masyarakat akan terpengaruh. Khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Sementara sektor UMKM akan sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat. Kalau daya beli menurun, sudah pasti produk UMKM cenderung turun seiring dengan naiknya harga jual.
"UMKM berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mempertahankan arus kas dan keseimbangan keuangan usaha mereka," kata Evita.
"Jika ini dipaksakan pada waktu yang tidak tepat maka masyarakat akan makin sulit terimbas dampak ikutannya, dan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari target semula," demikian Evita.
BERITA TERKAIT: