Merespons hal ini, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyebut bahwa soal impor susu sudah diatur oleh kementerian teknis dalam hal ini Kementerian Pertanian.
“Kalau impor susu itu harus ada rekomendasi dari kementerian teknis. Bahkan kuotanya juga sudah ditentukan berapa harus diimpor,” jelas Mendag Budi Santoso dalam rapat.
Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementan soal importasi susu dalam hal penyerapan di pasar dalam negeri.
“Kalau kemudian ada wacana bahwa syarat impor ada penyerapan bisa kita lakukan dan kami sudah komunikasi dengan Kementan karena itu domainnya ada di kementerian teknis, Kementerian Pertanian,” terangnya.
Kemendag pun dipastikan akan mengikuti aturan main dari Kementan terkait impor susu.
“Sehingga kebijakan impor dalam importasi susu ini nanti kita akan mengikuti kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian Pertanian yang tentunya kita punya persepsi yang sama untuk melindungi industri dalam negeri,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: