DPR akan melaksanakan
fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.
Puan mengatakan, DPR bertugas melakukan
fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.
Ia menyebutkan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin,” ujar Puan.
Ketua DPP PDIP ini menuturkan bahwa rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK.
Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Berkenaan dengan itu, Puan berharap proses
fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti akan berjalan lancar.
“Dan kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” demikian Puan.
BERITA TERKAIT: