Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Pastikan Revisi UU DKJ Tak Ada Titipan dan Maksud Terselubung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 November 2024, 15:37 WIB
DPR Pastikan Revisi UU DKJ Tak Ada Titipan dan Maksud Terselubung
akil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masuk sebagai usul inisiatif DPR, bukanlah UU titipan.  

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

“Jadi ini bukan titipan, memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi,” kata Adies. 

Paling tidak, lanjut dia, dengan direvisinya UU DKJ ke depan baik pemilihan legislatif DPR RI, DPD, DPRD, tidak punya celah cacat hukum. 

“Jadi, direvisi sedikit itu cuman dibatasi jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut. Jadi tidak ke mana-mana,” tegas Legislator Golkar ini. 

Adies juga membantah bahwa revisi UU DKJ memiliki maksud terselubung untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November mendatang. 

“Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar baik dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum. Agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali,” tuturnya.

“Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa 1 putaran atau tidak beberapa putaran, tidak ada,” demikian Adies.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA