Khususnya soal kewajiban perusahaan membayar pinjaman perbankan dan bentuk lainnya yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp26 triliun.
"Direksi, komisaris, dan pemilik Sritex tetap harus dimintakan tanggung jawabnya karena merekalah memegang kendali perusahaan sampai kondisinya bernasib seperti hari ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.
Eddy juga menilai langkah penyelamatan Sritex menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap lebih dari 50.000 karyawan Sritex yang terancam PHK karena kepailitan perusahaan.
“Ini bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam membangun perekonomian ke depan
no one is left behind," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Eddy, upaya penyelamatan Sritex harus diawali dengan kajian mendalam tentang penyebab ambruknya perusahaan. Dilanjutkan dengan langkah penyelamatan yang paling realistis tidak hanya untuk Sritex, tetapi industri tekstil nasional secara keseluruhan.
“Jangan sampai penyelamatan Sritex justru menyelamatkan pemiliknya karena akan menimbulkan moral hazard yang besar dan mengusik rasa keadilan masyarakat,” papar Eddy.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit. Empat kementerian itu adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," kata kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat, 1 November 2024.
BERITA TERKAIT: