Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VII DPR akan Panggil PT Sritex

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 November 2024, 14:07 WIB
Komisi VII DPR akan Panggil PT Sritex
Ketua Komisi VII DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Ist
rmol news logo Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang menjadi sorotan publik. 

Ketua Komisi VII DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan di Sritex tersebut. Itu sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Sritex. 

"Komisi VII DPR RI juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2024. 

Dalam rangka upaya penyelamatan Sritex tersebut, kata Saleh, Komisi VII DPR RI juga akan melaksanakan kunjungan spesifik langsung ke pabrik Sritex. 

Anggota Komisi VII DPR RI diharapkan dapat melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan. 

"DPR RI tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," demikian Saleh

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Sritexpun bersama dengan tiga anak usaha saat ini telah mengajukan kasasiterkait putusan pailit dari PN Semarang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA