Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berujar, kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi utang negara yang menggunung. Meski belum disepakati besaran tunjangan pengganti rumah dinas, namu kebijakan ini dikhawatirkan akan menambah beban uang negara.
"Utang negara luar biasa besar, APBN juga defisit, lalu tahu-tahu DPR ingin punya tunjangan (pengganti rumah dinas) dengan alasan rumah rusak. Ini harus disikapi hati-hati," kata Ujang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini pun mengingatkan agar Prabowo dan Gibran tidak terjebak dalam 'permainan' DPR yang berpotensi melukai rakyat.
"Rakyat banyak yang miskin, sengsara, tidak punya rumah dan kerjaan. Ini yang seharusnya dilihat DPR termasuk oleh pemerintah baru," tuturnya.
Atas dasar itu, Ujang mewanti-wanti Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang untuk berhati-hati dalam menyikapi perubahan tunjangan rumah dinas ini.
"Jangan sampai nanti yang mengeksekusi DPR, tapi yang disalahkan pemerintah Pak Prabowo," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: