Pantauan
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, sejumlah hakim dari seluruh Indonesia ditemui Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat Komisi III.
"Kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak tahun 2012 sampai saat ini tidak naik-naik pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan," Koordinator SHI, Rangga.
"Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," sambungnya.
Menurutnya, gaji hakim yang tidak pernah naik selama kurang lebih 12 tahun itu merupakan bentuk kezaliman pemerintah.
"Bahkan pada tahun 1994 di masa pak Soeharto, gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," kata Rangga.
Rangga mengatakan, kedatangan para hakim ke Senayan ini untuk meminta DPR mendesak pemerintah agar hakim di Indonesia mendapatkan gaji yang layak, adil, dan sejahtera.
"Kami mempunyai kekuasaan dapat menentukan yang hak bisa kami jadikan batil, yang benar bisa kami salahkan," tutup Rangga.
Tercatat ada 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat itu untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka.
BERITA TERKAIT: