Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10).
“Pak Cucun Ahmad Syamsurijal (pimpinan DPR dari PKB),” ungkap Jazilul.
Jazilul menyatakan bahwa untuk pimpinan DPR RI mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
“Sesuai MD3. PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB,” tuturnya.
Lebih jauh, Jazilul menyebut penentuan pimpinan DPR RI akan diumumkan pada hari ini, mengacu UU MD3 yang tidak direvisi.
“Hari ini menetapkan susunan fraksi dan susunan pimpinan DPR,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: